Simulasi pajak

THP Dokter Umum RS Versi IDI: Berapa Pajaknya dengan NPPN?

Jika dokter umum RS menerima Rp30,8 juta per bulan sebagai dokter mitra dan menghitung pajaknya dengan NPPN, pajak setahunnya sekitar Rp13,6 juta, atau Rp1,14 juta per bulan. Itu hanya sekitar 3,7% dari pendapatan. Namun, karena potongan PPh 21 dari RS lebih kecil dari pajak setahun, ada potensi kurang bayar sekitar Rp4,39 juta saat SPT Tahunan. Berikut hitungannya langkah demi langkah.

Kalkulator dan tumpukan koin, melambangkan simulasi perhitungan THP dan pajak dokter

Usulan THP minimum dokter dari IDI

Melalui surat Nomor 2009/PB/E.9/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026, PB IDI mengusulkan standar pendapatan minimum (take home pay) bagi dokter yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. Angkanya dihitung untuk waktu kerja normal 160 jam per bulan.

ProfesiPer bulanPer jam
Dokter umum puskesmasRp34.830.140Rp217.688
Dokter umum RSRp30.825.067Rp192.656
Dokter spesialisRp110.943.487Rp693.396

Artikel ini memakai angka dokter umum RS sebagai contoh, dengan asumsi dokter dibayar sebagai mitra sehingga bisa memakai NPPN.

Apa itu NPPN?

NPPN adalah Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Dengan NPPN, tidak semua pendapatan dihitung sebagai keuntungan. Untuk dokter, 50% dari pendapatan bruto langsung dianggap sebagai penghasilan neto, dan sisanya dianggap sebagai biaya untuk menjalankan pekerjaan.

Dokter yang memakai NPPN tidak perlu menyelenggarakan pembukuan lengkap. Cukup lakukan pencatatan pendapatan bruto.

Siapa yang boleh memakai NPPN?

Tidak berlaku untuk gaji pegawai. Jika Anda digaji sebagai pegawai, penghasilan itu dihitung dengan biaya jabatan dan dibuktikan dengan BPA1 atau BPA2, bukan dengan NPPN. Lihat beda BPA1, BPA2, dan BP21.

Asumsi contoh

ProfesiDokter umum RS
StatusMitra (dibayar jasa medis)
Pendapatan brutoRp30.825.067 per bulan
Status PTKPLajang tanpa tanggungan (TK/0), PTKP Rp54.000.000
Penghasilan lainTidak ada

Langkah perhitungan

  1. Hitung pendapatan setahun. Rp30.825.067 × 12 = Rp369.900.804.
  2. Hitung penghasilan neto dengan norma 50%. 50% × Rp369.900.804 = Rp184.950.402.
  3. Kurangi PTKP. Rp184.950.402 − Rp54.000.000 = Rp130.950.402, dibulatkan ke bawah menjadi Rp130.950.000. Inilah Penghasilan Kena Pajak (PKP).
  4. Kenakan tarif bertingkat. PKP dibagi ke beberapa lapisan, dan setiap lapisan punya tarifnya sendiri.
Lapisan PKPTarifBagian PKP AndaPajak
Rp0 – Rp60 juta5%Rp60.000.000Rp3.000.000
Rp60 – Rp250 juta15%Rp70.950.000Rp10.642.500
TotalRp130.950.000Rp13.642.500

Lapisan berikutnya (25% untuk Rp250–500 juta, 30% untuk Rp500 juta–Rp5 miliar, dan 35% di atasnya) tidak terpakai karena PKP dalam contoh ini belum mencapai Rp250 juta.

Hasilnya

Pajak setahunRp13.642.500
Pajak per bulansekitar Rp1.136.875
Dibawa pulang per bulansekitar Rp29.688.192
Pajak efektifsekitar 3,7% dari pendapatan setahun

Siap-siap kurang bayar saat lapor SPT

RS biasanya sudah memotong PPh 21 dari jasa medis setiap bulan. Untuk jasa dokter, potongannya adalah tarif Pasal 17 × 50% × pendapatan bruto, dihitung per pembayaran dan tidak diakumulasi dengan bulan sebelumnya.

Potongan itu menjadi kredit pajak di SPT Tahunan. Selisihnya dengan pajak setahun harus Anda setor sendiri sebelum SPT dilaporkan:

Kurang bayar = Rp13.642.500 − Rp9.247.520 = Rp4.394.980. Jumlah ini wajar terjadi pada dokter mitra, karena potongan bulanan selalu dihitung dari tarif terendah.

Satu hal yang perlu dicek: pastikan angka bruto di bukti potong BP21 sesuai dengan jasa medis yang sebenarnya. Kadang RS mencantumkan angka setelah bagi hasil, bukan bruto.

Referensi

  1. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, surat Nomor 2009/PB/E.9/08/2026 tentang Usulan Penetapan Standar Pendapatan Minimum (Take Home Pay Minimum) Dokter Umum dan Dokter Spesialis yang Bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah, 27 Agustus 2026.
  2. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21.
  4. Direktorat Jenderal Pajak — Panduan Coretax Pengisian SPT Orang Pribadi Dokter.
  5. Direktorat Jenderal Pajak — Dok, Sudah Benarkah Cara Menghitung Pajak Penghasilan Anda?

Masih bingung soal NPPN atau pajak praktik Anda?

Pelajari langkah demi langkah lewat panduan Notion, atau konsultasikan kasus Anda dengan tim kami.